You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Disparbud Data Ulang Perizinan Tempat Hiburan di Jakarta
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Disparbud Data Ulang Perizinan Tempat Hiburan di Jakarta

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dispabud) DKI Jakarta melakukan pendataan ulang perizinan seluruh tempat hiburan di Ibukota.

Sidak akan terus kita lakukan untuk pengawasan, pembinaan dan monitoring kelengkapan perizinan industri pariwisata

Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua tempat hiburan beroperasi dengan mengantongi izin yang masih berlaku.

Kepala Bidang Industri dan Pariwisata Dispabud DKI Jakarta, Tonny Bako mengatakan, pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) tempat hiburan secara serentak di lima wilayah kota sejak 24-25 Desember 2017 lalu.

Disparbud Sidak Tempat Hiburan Malam di Jakarta

Sidak sendiri digelar dengan tujuan untuk mendata ulang perizinan tempat industri pariwisata yang telah habis masa berlakunya. Sebab disinyalir banyak industri pariwisata yang memperpanjang masa berlaku izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Sidak akan terus kita lakukan untuk pengawasan, pembinaan dan monitoring kelengkapan perizinan industri pariwisata yang selama ini disalahgunakan maupun habis masa berlakunya," ujarnya, Selasa (26/12).

Menurut Tonny, dari hasil sidak pada 24-25 Desember, diketahui masih banyak tempat hiburan yang menyalahi perizinan, zonasi hingga beroperasi meski telah habis masa berlaku izinnya.

"Selain itu banyak juga industri pariwisata yang tutup lantaran jam operasionalnya telah habis," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye2041 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1911 personNurito
  3. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1641 personDessy Suciati
  4. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1357 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1178 personTiyo Surya Sakti